hanya di informasi sejarah oleh supri hanya di informasi sejarah oleh suprihanya di informasi sejarah oleh supri hanya di informasi sejarah oleh supri asean ~ informasi sejarah

Pages

Senin, 18 April 2011

asean

Sejarah Pembentukan ASEAN

ATAR BELAKANG

   Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut diteken oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar. Kesepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). Selanjutnya, PM Thein Sein (Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).


  Padahal sebelumnya sejumlah pihak mengkhawatirkan PM Myanmar tidak akan ikut menandatangani dokumen tersebut dikaitkan dengan kondisi politik yang memanas di dalam negeri negara itu.


  Selain Piagam ASEAN, juga ditandatangani tiga deklarasi yaitu cetak biru ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the Conference on Climate Change (UNFCCC), dan Conference of Parties Serving as the Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol


  Upacara penandatanganan disaksikan sejumlah menteri dari masing-masing negara dan liput sekitar 100 orang media cetak dan elektronik. Usai penandatanganan, para kepala negara melakukan acara bersulang (toast), yang disambut tepuk tangan para hadirin. Selanjutnya para kepala negara melakukan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan foto bersama dengan para menteri luar negeri, dan anggota The Eminent Persons Group (EPG) and Members of High Level Taskforce (HTLF).


Tonggak Sejarah



  Piagam ASEAN disebut tonggak sejarah baru karena baru dimiliki ASEAN setelah 40 tahun berdiri. Piagam ASEAN merupakan dokumen yang diharapkan akan mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional yang memiliki leader personality, dan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas. Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan HAM ASEAN

 Piagam itu terdiri dari pembukaan, 13 bab, dan 55 pasal. Pasal-pasalnya menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN

  Dalam penyusunan piagam itu, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinannya dalam mendorong disepakatinya hal-hal penting seperti prinsip demokrasi, good governance, dan perlindungan HAM.


RUMUSAN MASALAH

 Dari uraian latar belakang tersebut di atas dapat dirumuskan permasalahan

1. Bagaimana sejarah berdirinya ASEAN ?

2. Tujuan dibentuknya Piagam Asean (Asean Chartered) ?


BAB II

PEMBAHASAN

 A. SEJARAH BERDIRINYA ASEAN

 

ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :

1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam

Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :

1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998


Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota

ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.

LOGO ASEAN



Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.



B. TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).

  Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.

  Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.

  Keberadaan sebuah piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.

  Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut.

  Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama. Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.

  Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.

Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut

1. Permudah kerja sama

  Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

  Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.

  Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.

  Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.

  Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.

2. Tantangan internal

  Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.

  Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

  Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.

  Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.

  Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.

3. Langkah paling maju

Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

  Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.

  Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.

  Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.

4. Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.

  Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.

  Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN.

  Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.

  Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.

  Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015

5. Strategis

  Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.

  Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik dan ekonomi.

Tujuan Asean


i
47 Votes
Quantcast

Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima Negara Anggota, yaitu, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Brunei Darussalam bergabung pada tanggal 8 Januari 1984, Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, dan Kamboja pada tanggal 30 April 1999.
Berdasarkan data tahun 2006, kawasan ASEAN memiliki populasi sekitar 560 juta, luas 4,5 juta kilometer persegi, produk domestik bruto hampir US $ 1.100 miliar, dan total perdagangan sekitar US $ 1.400 miliar.
TUJUAN
Deklarasi ASEAN menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah: (1) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan (2) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
PERKEMBANGAN
Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan target tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.
Untuk menjadikan ASEAN sebagai Asosiasi yang berdasarkan hukum dan menjadi subyek hukum, telah ditandatangani Piagam ASEAN pada tahun 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN, Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
PIAGAM ASEAN
Setelah melalui proses panjang,  pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura tahun 2007, negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani Piagam ASEAN. Setelah melalui proses ratifikasi di masing-masing Negara Anggota, Piagam ASEAN mulai diberlakukan sejak tanggal 15 Desember 2008. Presiden RI telah menandatangani RUU Pengesahan Piagam ASEAN menjadi UU No. 38/2008 pada tanggal 6 November 2008.
Piagam ASEAN terdiri dari Preamble, 13 Bab dan 55 Pasal beserta lampiran-lampirannya yang menegaskan kembali keberlakuan semua nilai, prinsip, peraturan dan tujuan ASEAN seperti yang telah tercantum dalam berbagai perjanjian, deklarasi, konvensi, traktat dan dokumen-dokumen dasar ASEAN lainnya.
Piagam ASEAN mengubah ASEAN dari asosiasi yang bersifat longgar menjadi organisasi yang memiliki legal personality dan berdasarkan aturan-aturan yang jelas. Selain itu, Piagam juga menegaskan bahwa ASEAN harus menjadi people-oriented organization. Piagam ASEAN mengikat negara-negara anggota dalam melaksanakan berbagai perjanjian yang telah disepakati bersama.
Pada tanggal 8 Agustus 1967, lima pemimpin – Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand – duduk bersama di ruang utama Departemen Luar Negeri bangunan di Bangkok, Thailand dan menandatangani dokumen. Berdasarkan dokumen itu, Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lahir. Lima Menteri Luar Negeri yang menandatanganinya – Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman di Thailand – akan kemudian akan dipuji sebagai Bapak Pendiri mungkin paling sukses organisasi antar-pemerintah di negara berkembang saat ini. Dan mereka menandatangani dokumen yang akan dikenal sebagai Deklarasi ASEAN.
Itu pendek, hanya-worded dokumen yang berisi hanya lima artikel. Ini menyatakan pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional di antara Negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan dijelaskan maksud dan tujuan dari Asosiasi. Maksud dan tujuan ini adalah tentang kerjasama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan dan bidang lain, dan dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui taat menghormati keadilan dan supremasi hukum dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa Piagam. Ini menetapkan bahwa Asosiasi akan terbuka untuk partisipasi oleh semua Negara di kawasan Asia Tenggara berlangganan tujuan-tujuannya, prinsip-prinsip dan tujuan. Ini dinyatakan ASEAN sebagai mewakili “kehendak kolektif bangsa-bangsa Asia Tenggara untuk mengikatkan diri mereka bersama dalam persahabatan dan kerjasama dan, melalui upaya bersama dan pengorbanan, aman bagi rakyat mereka dan untuk anak cucu berkah kedamaian, kebebasan dan kemakmuran.”
Saat itu sementara Thailand adalah broker rekonsiliasi di antara Indonesia, Filipina dan Malaysia atas sengketa tertentu yang sadar pada empat negara-negara yang saat ini untuk kerjasama regional telah datang atau masa depan daerah akan tetap tidak menentu. Mengingat salah satu dari dua protagonis selamat proses bersejarah itu, Thanat Khoman dari thailand: “Pada perjamuan yang menandai rekonsiliasi antara ketiga disputants, saya menyinggung gagasan pembentukan organisasi lain untuk kerjasama regional dengan Adam Malik. Malik setuju tanpa ragu-ragu tapi meminta untuk waktu untuk berbicara dengan pemerintah dan juga untuk menormalkan hubungan dengan malaysia sekarang bahwa konfrontasi telah usai. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Thailand menyiapkan rancangan piagam lembaga baru. Dalam beberapa bulan, semuanya sudah siap. Karena itu saya mengundang dua mantan anggota Association for Southeast Asia (ASA), Malaysia dan Filipina, dan Indonesia, kunci anggota, untuk sebuah pertemuan di Bangkok. Selain itu, Singapura terkirim S. Rajaratnam, maka Menteri Luar Negeri, untuk melihat saya untuk bergabung dengan yang baru set-up. Meskipun organisasi baru direncanakan hanya terdiri dari anggota ASA ditambah Indonesia, Singapura permintaan itu dianggap menguntungkan. “
Maka pada awal bulan Agustus 1967, lima Menteri Luar Negeri selama empat hari di isolasi relatif dari sebuah resor pantai di Bang Saen, sebuah kota pantai kurang dari seratus kilometer tenggara Bangkok. Di sana mereka melakukan negosiasi atas dokumen yang informal dengan cara yang jelas mereka nantinya senang dalam menggambarkan sebagai “olahraga-shirt diplomasi.” Namun itu tidak berarti proses yang mudah: setiap orang dibawa ke dalam pertimbangan-pertimbangan historis dan perspektif politik yang tidak memiliki kemiripan dengan yang mana pun yang lain. Tetapi dengan niat baik dan humor yang baik, sesering yang mereka berkerumun di meja perundingan, mereka finessed jalan melalui perbedaan-perbedaan mereka ketika mereka berbaris tembakan mereka di lapangan golf dan diperdagangkan wisecracks pada permainan satu sama lain, gaya musyawarah yang akhirnya akan menjadi menteri ASEAN tradisi.
Sekarang, dengan kekakuan perundingan dan informalities of Bang Saen di belakang mereka, dengan tanda tangan mereka rapi terpasang ke Deklarasi ASEAN, juga dikenal sebagai Deklarasi Bangkok, sudah waktunya untuk beberapa formalitas. Yang pertama berbicara adalah Sekretaris Filipina Luar Negeri, Narciso Ramos, satu kali wartawan dan waktu panjang legislator yang telah memberikan sebuah kesempatan untuk menjadi Ketua Kongres Filipina untuk melayani sebagai salah seorang diplomat pertama negara itu. Ia kemudian 66 tahun dan satu-satunya anak, masa depan Presiden Fidel V. Ramos, melayani dengan Aksi Civic Filipina diperangi Group di Vietnam. Ia teringat tediousness dari negosiasi yang mendahului penandatanganan Deklarasi yang “benar-benar dikenakan pajak niat baik, imajinasi, kesabaran dan pengertian dari lima berpartisipasi Menteri.” ASEAN yang didirikan pada semua meskipun kesulitan-kesulitan ini, katanya, berarti bahwa fondasinya telah diletakkan kokoh. Dan dia terkesan pada para penonton dari diplomat, pejabat dan media orang-orang yang telah menyaksikan upacara penandatanganan yang besar rasa urgensi telah mendorong para Menteri harus melalui semua yang kesulitan. Dia berbicara dari kekuatan-kekuatan gelap yang tersusun terhadap kelangsungan hidup negara-negara Asia Tenggara yang tidak menentu dan kritis kali.
“The terfragmentasi ekonomi Asia Tenggara,” katanya, “(dengan) masing-masing negara mengejar tujuan sendiri terbatas dan menghilangkan sumber daya yang sedikit tumpang tindih atau bahkan bertentangan upaya-upaya negara-negara lain membawa benih-benih kelemahan dalam ketidakmampuan mereka untuk pertumbuhan dan mereka mengabadikan diri ketergantungan pada maju, negara-negara industri. ASEAN, karena itu, bisa marsekal yang masih belum dimanfaatkan potensi daerah kaya ini melalui tindakan lebih substansial bersatu. “
Ketika tiba gilirannya untuk berbicara, Adam Malik, Presidium Menteri Urusan Politik dan Menteri Luar Negeri Indonesia, mengingat bahwa sekitar setahun sebelumnya, di Bangkok, pada akhir pembicaraan damai antara Indonesia dan Malaysia, ia menjelajahi ide organisasi seperti ASEAN dengan Malaysia dan Thailand mitra. Salah satu dari “orang-orang muda yang marah” di negaranya perjuangan kemerdekaan dua dekade sebelumnya, Adam Malik kemudian 50 tahun dan salah satu dari lima Presidium itu dipimpin oleh Jenderal Soeharto yang mengarahkan Indonesia dari ambang ekonomi dan kekacauan politik. Dia adalah sudut Presidium pria di Indonesia usaha untuk memperbaiki hubungan dengan tetangga di belakang kebijakan yang menguntungkan konfrontasi. Selama tahun yang lalu, katanya, para Menteri semua bekerja bersama menuju realisasi gagasan ASEAN, “membuat terburu-buru pelan-pelan, dalam rangka membangun sebuah asosiasi baru kerjasama regional.”
Adam Malik melanjutkan untuk menjelaskan visi Indonesia dari Asia Tenggara berkembang menjadi “suatu daerah yang dapat berdiri di atas kaki sendiri, cukup kuat untuk mempertahankan diri terhadap pengaruh negatif dari luar daerah.” Seperti visi, dia menekankan, bukan angan-angan, jika negara-negara di wilayah secara efektif bekerja sama dengan satu sama lain, mengingat gabungan mereka sumber daya alam dan tenaga kerja. Dia disebut perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota, tetapi perbedaan-perbedaan, kata dia, akan diatasi melalui maksimum itikad baik dan pengertian, iman dan realisme. Kerja keras, kesabaran dan ketekunan, ia menambahkan, juga akan diperlukan.
Negara-negara Asia Tenggara juga harus bersedia untuk bertanggung jawab atas apa pun yang terjadi kepada mereka, menurut Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang berbicara berikutnya. Dalam pidatonya, ia menyihir visi ASEAN yang akan mencakup semua negara-negara Asia Tenggara. Tun Abdul Razak saat itu negaranya merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional. Ini adalah masa ketika kelangsungan hidup nasional adalah tekanan dari malaysia override hubungan dengan negara lain dan sebagainya sebagai Menteri Pertahanan, dia tanggung jawab atas urusan luar negeri negara. Dia menekankan bahwa negara-negara di kawasan harus mengakui bahwa kecuali jika mereka menganggap mereka tanggung jawab bersama untuk membentuk nasib mereka sendiri dan untuk mencegah intervensi dan campur tangan eksternal, Asia Tenggara akan tetap penuh dengan bahaya dan ketegangan. Dan kecuali jika mereka mengambil tindakan tegas dan kolektif untuk mencegah letusan konflik intra-regional, bangsa-bangsa Asia Tenggara akan tetap rentan terhadap manipulasi, satu terhadap yang lain.
“Kami bangsa-bangsa dan bangsa-bangsa Asia Tenggara,” Tun Abdul Razak berkata, “harus mendapatkan bersama dan bentuk oleh diri kita perspektif baru dan sebuah kerangka kerja baru untuk daerah kami. Hal ini penting bahwa secara individual dan bersama-sama kita harus menciptakan kesadaran yang mendalam bahwa kita tidak dapat bertahan lama sebagai bangsa merdeka tetapi terisolasi kecuali kita juga berpikir dan bertindak bersama-sama dan kecuali kami membuktikan dengan perbuatan bahwa kita berasal dari keluarga bangsa-bangsa Asia Tenggara terikat bersama oleh ikatan persahabatan dan niat baik dan dijiwai dengan cita-cita kita sendiri dan aspirasi dan ditentukan untuk membentuk takdir kita sendiri “. Dia menambahkan bahwa, “dengan pendirian ASEAN, kita harus tegas dan mengambil langkah berani di jalan itu”.
Sementara itu, S. Rajaratnam, mantan Menteri Kebudayaan multi-budaya Singapura yang, pada waktu itu, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pertama, mencatat bahwa dua dekade semangat nasionalis tidak memenuhi harapan rakyat Asia Tenggara untuk standar hidup yang lebih baik. Jika ASEAN akan berhasil, katanya, maka anggota harus menikah berpikir nasional dengan pemikiran regional.
“Kita sekarang harus berpikir pada dua tingkat,” kata Rajaratnam. “Kita harus berpikir tidak hanya kepentingan nasional kita, tetapi menempatkan mereka terhadap kepentingan daerah: yang merupakan cara baru berpikir tentang masalah kita. Dan ini adalah dua hal yang berbeda dan kadang-kadang mereka dapat konflik. Kedua, kita juga harus menerima kenyataan, jika kita benar-benar serius tentang hal itu, bahwa eksistensi regional berarti menyakitkan penyesuaian praktek-praktek tersebut dan berpikir di negara masing-masing kita. Kita harus membuat sulit dan menyakitkan ini penyesuaian. Jika kita tidak akan melakukan itu, maka kedaerahan tetap menjadi utopia. “
S. Rajaratnam mengungkapkan rasa takut, bagaimanapun, bahwa ASEAN akan menjadi salah dimengerti. “Kami tidak melawan apa pun”, dia berkata, “tidak melawan siapa saja”. Dan di sini ia menggunakan istilah yang akan memiliki cincin menyenangkan bahkan sampai hari ini: Balkanisasi. Di Asia Tenggara, seperti di Eropa dan setiap bagian dari dunia, katanya, di luar kekuasaan memiliki kepentingan di daerah Balkanisasi. “Kami ingin memastikan,” katanya, “Asia Tenggara yang stabil, bukan terbalkanisasi Asia Tenggara. Dan negara-negara yang tertarik, benar-benar tertarik, dalam stabilitas Asia Tenggara, kemakmuran Asia Tenggara, dan lebih baik ekonomi dan sosial kondisi, akan menyambut negara-negara kecil berkumpul bersama untuk menyatukan sumber daya kolektif mereka dan kebijaksanaan kolektif mereka untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. “
Tujuan ASEAN, kemudian, adalah untuk menciptakan, bukan untuk menghancurkan. Ini, Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman, stres saat tiba gilirannya untuk berbicara. Pada saat konflik Vietnam sedang berkecamuk dan pasukan Amerika tampak selamanya tertanam di Indocina, ia telah diramalkan akhirnya mereka mundur dari daerah itu dan telah sesuai diterapkan diri untuk menyesuaikan kebijakan luar negeri Thailand untuk suatu realitas yang nyata hanya akan menjadi lebih dari setengah dekade kemudian. Ia pasti memiliki pikiran bahwa pada saat, pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa negara-negara Asia Tenggara tak punya pilihan selain untuk menyesuaikan diri dengan keadaan darurat saat itu, untuk bergerak ke arah kerjasama yang lebih erat dan bahkan integrasi. Mengelaborasi tujuan ASEAN, dia berbicara tentang “membangun masyarakat baru yang akan responsif terhadap kebutuhan waktu dan efisien kami siap untuk membawa, untuk dinikmati dan materi serta kemajuan spiritual bangsa kita, kondisi stabilitas dan kemajuan . Terutama apa jutaan pria dan wanita di bagian dunia inginkan adalah menghapus yang lama dan usang konsep dominasi dan penaklukan dari masa lalu dan menggantinya dengan semangat baru memberi dan menerima, kesetaraan dan kemitraan. Lebih dari segalanya lain, mereka ingin menjadi tuan rumah mereka sendiri dan untuk menikmati hak yang melekat untuk menentukan nasib mereka sendiri … “
Sementara bangsa-bangsa Asia Tenggara mencegah upaya untuk menghalangi mereka dari kebebasan dan kedaulatan, katanya, mereka harus terlebih dulu membebaskan diri dari hambatan material kebodohan, penyakit dan kelaparan. Masing-masing bangsa-bangsa ini tidak dapat menyelesaikan itu saja, tapi dengan bergabung bersama-sama dan bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki aspirasi yang sama, tujuan ini menjadi lebih mudah untuk dicapai. Kemudian Thanat Khoman menyimpulkan: “Apa yang kami telah memutuskan hari ini hanyalah awal kecil dari apa yang kita harapkan akan menjadi panjang dan berkesinambungan urutan prestasi yang kita sendiri, orang-orang yang akan bergabung dengan kita nanti dan generasi yang akan datang, dapat dibanggakan. let it be untuk Asia Tenggara, yang berpotensi daerah kaya, kaya dalam sejarah, spiritual serta sumber daya materi dan memang untuk seluruh benua Asia kuno, cahaya kebahagiaan dan kesejahteraan yang akan bersinar atas kita tak terhitung jutaan berjuang bangsa. “
Menteri Luar Negeri Thailand menutup sesi pengukuhan Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara dengan menampilkan masing-masing rekan-rekannya dengan kenang-kenangan. Tertulis di kenang-kenangan disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, adalah kutipan, “Sebagai penghargaan atas jasa yang diberikan oleh Yang Mulia Adam Malik kepada organisasi ASEAN, nama yang disarankan oleh dia.”
Dan itu bagaimana ASEAN dikandung, diberi nama, dan dilahirkan. Sudah hampir 14 bulan sejak dibesarkan Thanat Khoman gagasan ASEAN dalam percakapan dengan rekan-rekan Malaysia dan Indonesia. Sekitar tiga minggu lagi, Indonesia akan sepenuhnya memulihkan hubungan diplomatik dengan Malaysia, dan segera setelah itu dengan Singapura. Itu tidak berarti akhir untuk intra-ASEAN perselisihan, karena segera Filipina dan Malaysia akan memiliki jatuh di isu kedaulatan atas Sabah. Banyak perselisihan antara negara-negara ASEAN bertahan hingga hari ini. Tapi semua Negara Anggota sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai dan dalam semangat saling akomodasi. Setiap sengketa akan mempunyai musim yang tepat tapi itu tidak akan diizinkan masuk ke dalam cara tugas di tangan. Dan pada waktu itu, tugas penting adalah untuk meletakkan kerangka dialog dan kerjasama regional.
Halaman dua Deklarasi Bangkok tidak hanya berisi alasan untuk pembentukan ASEAN dan tujuan khusus. Ini mewakili organisasi modus operandi membangun langkah-langkah kecil, sukarela, dan pengaturan informal terhadap lebih mengikat dan dilembagakan perjanjian. Semua negara-negara anggota pendiri dan anggota yang lebih baru telah berdiri teguh pada semangat Deklarasi Bangkok. Selama bertahun-tahun, ASEAN telah semakin masuk ke dalam beberapa formal dan mengikat secara hukum-instrumen, seperti tahun 1976 Amity Perjanjian dan Kerjasama di Asia Tenggara dan Perjanjian tahun 1995 di Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir Zone.
Latar belakang konflik di kemudian Indocina, para Founding Fathers memiliki visi membangun komunitas dan untuk semua negara-negara Asia Tenggara. Jadi Deklarasi Bangkok diumumkan bahwa “Asosiasi ini terbuka bagi partisipasi pada semua Negara di kawasan Asia Tenggara berlangganan untuk tujuan tersebut di atas, prinsip-prinsip dan tujuan.” Pandangan inklusif ASEAN telah membuka jalan bagi pembangunan masyarakat tidak hanya di Asia Tenggara, tapi juga di kawasan Asia Pasifik yang lebih luas di mana beberapa organisasi antar-pemerintah sekarang hidup berdampingan.
Logo ASEAN asli cokelat disajikan lima berkas batang padi, satu untuk masing-masing anggota pendiri. Bawah berkas adalah legenda “ASEAN” dengan warna biru. Ini ditetapkan di bidang kuning biru dikelilingi oleh perbatasan. Brown singkatan dari kekuatan dan stabilitas, kuning untuk kemakmuran dan biru untuk semangat kebaikan dalam urusan yang dilakukan ASEAN. Ketika ASEAN merayakan HUT ke-30 di tahun 1997, pada logo berkas meningkat menjadi sepuluh – mewakili semua sepuluh negara di Asia Tenggara dan mencerminkan warna bendera mereka semua. Dalam arti yang sangat nyata, ASEAN dan Asia Tenggara kemudian akan menjadi satu dan sama, seperti para Founding Fathers telah dibayangkan.
Bendera ASEAN


Bendera mewakili ASEAN yang stabil, damai, bersatu dan dinamis ASEAN. Warna bendera – biru, merah, putih dan kuning – mewakili warna utama bendera dari seluruh negara-negara ASEAN.
Biru mewakili perdamaian dan stabilitas. Merah menggambarkan keberanian dan dinamika. Menunjukkan kemurnian putih dan kuning melambangkan kemakmuran.
Sepuluh batang padi mewakili mimpi ASEAN’s Founding Fathers untuk ASEAN terdiri dari semua sepuluh negara di Asia Tenggara terikat bersama dalam persahabatan dan solidaritas. Lingkaran mewakili kesatuan ASEAN.
Spesifikasi warna Pantone
diadopsi untuk warna bendera ASEAN adalah:
Blue: Pantone 19-4.053 TC
Red: Pantone 18-1.655 TC
Putih: Pantone 11-4.202 TC
Yellow: Pantone 13-0.758 TC
Untuk versi cetak, spesifikasi warna (kecuali putih) akan menyertai orang-orang untuk warna logo ASEAN, yaitu:
Blue: Pantone 286 atau 100C Warna Proses 60m 0Y 6K
Red: Pantone 032 atau Merah Warna Proses 0C 91M 87Y 0k
Yellow: Pantone Process atau Proses Warna Kuning 0C 0m 100Y 0k
Rasio lebar dengan panjang bendera dua atau tiga dan spesifikasi ukuran bendera resmi adalah:
Tabel Bendera: 10 cm x 15 cm
Kamar Bendera: 100 cm x 150 cm
Mobil Bendera: 10 cm x 30 cm
Bidang Bendera: 200 cm x 300 cm
TENTANG PENGGUNAAN DAN DISPLAY OF THE ASEAN FLAG
(Dari Buku Pegangan ASEAN Protokol dan Praktek, Januari 1995)
1.
Bearing of ASEAN Bendera
1. Bendera ASEAN adalah tanda perbedaan untuk menampilkan kesatuan Negara Anggota ASEAN;
2. ASEAN Bendera adalah simbol dari Negara-negara Anggota ‘kesatuan dan dukungan bagi prinsip-prinsip dan usaha ASEAN.
2.
Martabat Bendera
Sebagai prinsip umum, Bendera ASEAN akan digunakan dalam cara yang layak dan bermartabat.
3.
Penggunaan dan Tampilan ASEAN Bendera oleh Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN akan menggunakan dan menampilkan Bendera ASEAN dengan cara yang tercantum dalam pedoman ini yang meliputi berikut ini:
1. Selama pertemuan ASEAN;
2. Pada kendaraan resmi dari Sekretaris Jenderal selama acara-acara resmi;
3. Pada bangunan dan tempat tinggal Sekretariat Sekretaris Jenderal; dan
4. Selama upacara resmi, pertemuan, pameran atau acara khusus lainnya, yang diselenggarakan oleh Sekretariat ASEAN dalam upaya untuk mempromosikan kepentingan ASEAN.
4.
Penggunaan dan Tampilan ASEAN Bendera oleh Negara-negara Anggota
Bendera ASEAN dapat ditampilkan pada pertemuan-pertemuan ASEAN, upacara, dan fungsi-fungsi yang diadakan di Negara-negara Anggota ASEAN yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pedoman ini.
5.
Mourning
Setelah kematian seorang Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan Negara Anggota, ASEAN Bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung Sekretariat ASEAN.
6.
Flag untuk ASEAN Rapat Arrangement
Bendera ASEAN akan ditampilkan bersama dengan bendera Negara-negara Anggota dalam urutan abjad inggris mulai dari Brunei Darussalam di sisi paling kanan. Tabel bendera ASEAN akan ditampilkan di sisi kanan Sekretariat Secretary-General/ASEAN plak. Bendera ASEAN, dalam kasus seperti itu, harus ditampilkan sesuai dengan pengelompokan, ke kiri ekstrem dari negara-negara ‘bendera, seperti digambarkan dalam diagram berikut:

Lambang ASEAN


Arti Lambang ASEAN dan Spesifikasi
Mewakili lambang ASEAN yang stabil, damai, bersatu dan dinamis ASEAN. Warna lambang – biru, merah, putih dan kuning – mewakili warna utama dari puncak-puncak dari semua negara-negara ASEAN.
Biru mewakili perdamaian dan stabilitas. Merah menggambarkan keberanian dan dinamika. Menunjukkan kemurnian putih dan kuning melambangkan kemakmuran.
Sepuluh batang padi mewakili mimpi ASEAN’s Founding Fathers untuk ASEAN terdiri dari semua sepuluh negara di Asia Tenggara terikat bersama dalam persahabatan dan solidaritas. Lingkaran mewakili kesatuan ASEAN.
Spesifikasi warna Pantone
diadopsi untuk warna lambang ASEAN adalah:
Blue: Pantone 286
Red: Pantone 032 Merah
Kuning: Pantone Process Kuning
Empat-warna proses pencetakan, spesifikasi warna akan menjadi:
Blue: 100C 60 M 0Y 6K (100C 60m 0Y 10K)
Red: 0C 91M 87Y 0k (0C 90m 90Y 0k)
Kuning: 0C 0m 100Y 0k
Spesifikasi dalam kurung adalah untuk digunakan saat pengukuran yang sewenang-wenang
warna proses tidak mungkin.
Dalam Proses Warna Pantone Simulator, spesifikasi sama dengan:
Blue: Pantone 204-1
Red: Pantone 60-1
Kuning: Pantone 1-3
Font yang digunakan untuk kata “ASEAN” dalam lambang adalah
huruf kecil Helvetica dalam huruf tebal.
Aturan Penggunaan Lambang ASEAN
Sekretaris-Jenderal ASEAN diberi tanggung jawab di bawah otoritas Peraturan dan Panduan ini memberikan kontrol yang diperlukan pada penggunaan dan tampilan dari “Lambang” (ke-12 ASEAN, Bali, 28-30 Juni 1979).
1. Desain dari “Lambang”:
ASEAN “Lambang” akan menjadi lambang resmi ASEAN. Desain “Lambang” dan warna dan spesifikasi lainnya yang digunakan dalam “Lambang” yang ditentukan di atas. The “Lambang” akan muncul baik di warna tertentu atau dalam hitam dan putih. Hal ini dapat dalam ukuran proporsional sesuai untuk penggunaannya dan tempat layar.
2. Martabat dari “Lambang”
Sebagai prinsip umum, yang “lambang / Lambang” akan digunakan dalam cara yang tepat tidak akan terkena salah penghinaan. Dilarang menggunakan “Lambang” sebagai iklan atau merek dagang dari propaganda politik dalam bentuk apa pun.
3. Penggunaan dan Display dari “Lambang” oleh Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN akan menggunakan dan menampilkan “Lambang” dengan cara yang dianggap tepat oleh Sekretaris-Jenderal, yang mungkin mencakup sebagai berikut:
Dipajang di gedung-gedung dan tempat tinggal Sekretariat Sekretaris Jenderal;
Digunakan dalam surat-menyurat resmi sebagai kop surat, dll;
Digunakan sebagai segel resmi Sekretariat;
Gunakan dalam semua publikasi resmi, buku dan majalah untuk memberi mereka identitas ASEAN;
The “Lambang” dapat digunakan untuk menandai properti, atau terukir pada persediaan milik Sekretariat;
Ini dapat digunakan pada tag seragam atau identifikasi untuk dikenakan oleh staf Sekretariat;
Mungkin ditampilkan pada upacara-upacara resmi, pertemuan, rapat, pameran, dll;
4. Penggunaan dan Display dari “Lambang” di ASEAN Rapat
The “Lambang” mungkin akan ditampilkan dan digunakan di ASEAN Rapat, tunduk pada pengawasan dan kontrol yang tepat oleh ASEAN Sekretariat Nasional negara anggota hosting pertemuan tersebut, berdasarkan pemahaman Peraturan ini. Perlu ditekankan, bagaimanapun, bahwa hanya pertemuan resmi ASEAN dapat menggunakan “Lambang” dengan cara seperti untuk ditampilkan di ruang konferensi dan pintu masuk, sebagai tanda-tanda pada makalah konferensi, folder, dll tag identifikasi delegasi dan pejabat.
5. Penggunaan dan Display dari “Lambang” oleh Pemerintah negara-negara anggota
Pemerintah negara-negara anggota ASEAN juga berwenang untuk menggunakan dan menampilkan “Lambang” tapi hanya pada fungsi, upacara, rapat dan mengumpulkan ASEAN. Sekretariat Nasional ASEAN di negara anggota, bagaimanapun, dapat mengajukan permohonan discretions pada cara yang “Lambang” harus digunakan, mengingat keinginan dalam perlindungan martabatnya. Pemerintah negara-negara anggota dapat mengizinkan pejabat mereka untuk menampilkan dan menggunakan “Lambang” dalam rangka memperingati ASEAN acara khusus seperti ulang tahun ASEAN, atau dalam upaya untuk mempromosikan kepentingan ASEAN.
6. Digunakan oleh Organisasi Masyarakat Sipil berafiliasi dengan ASEAN
Otoritas pengendali dalam penggunaan dan tampilan ASEAN “Lambang” terletak pada Sekretaris Jenderal. LSM-LSM yang berafiliasi dengan ASEAN akan berlaku kepada Sekretaris Jenderal jika mereka ingin menggunakan “Lambang”. Dalam tujuan ini, Sekretaris Jenderal akan menjaga daftar badan-badan ini yang diberikan izin tersebut. Mayat akan kemudian akan dibuat untuk berkomitmen untuk menegakkan martabat “Lambang” dan dalam cara yang tidak merugikan kepentingan status dan ASEAN.
Lagu Wajib ASEAN
Lyrics, “The ASEAN Way”

Raise our flag high, sky high
Embrace the pride in our heart
ASEAN we are bonded as one
Look-in out to the world.
For peace, our goal from the very start
And prosperity to last.
We dare to dream we care to share.
Together for ASEAN
we dare to dream,
we care to share for it’s the way of ASEAN.

Penggunaan nama ASEAN

Presidium Menteri Urusan Politik / Menteri Luar Negeri Indonesia, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Menteri Luar Negeri Filipina, Menteri Luar Negeri Singapura, dan Menteri Luar Negeri Thailand dengan ini menyatakan pembentukan asosiasi untuk kerjasama regional di antara negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). – Deklarasi ASEAN, Bangkok, 8 Agustus 1967
I. ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL
ASEAN Standing Committee, dalam pertemuan di Manila pada 16-18 Juni 1986, mengadopsi ASEAN Pedoman Hubungan dengan Organisasi Masyarakat Sipil, yang mencakup ketentuan tentang penggunaan nama “ASEAN.”
Ketentuan yang relevan menyatakan bahwa, sebuah LSM yang berafiliasi “dapat menggunakan nama ‘ASEAN’ dan menampilkan lambang ASEAN resmi dalam surat-menyurat, komunikasi, dan pada pertemuan resmi sejauh menampilkan lambang tersebut adalah non-komersial di alam.” ( Panduan CSO, bagian 9.a).
II. SEKTOR SWASTA
ASEAN Standing Committee, dalam pertemuan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 1979, mengadopsi Pedoman Penggunaan nama “ASEAN” oleh Sektor Swasta. Berikut adalah poin utama:
Negara-negara anggota harus menjalankan beberapa ukuran pengawasan terhadap penggunaan nama “ASEAN” oleh sektor swasta untuk tujuan bisnis. Kontrol administratif ini dilaksanakan di mana registrasi resmi yang diharuskan oleh hukum untuk mendirikan sebuah perusahaan, seperti perusahaan dagang, baik sebagai perusahaan atau kepemilikan tunggal. Setiap permintaan untuk penggunaan nama “ASEAN” harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) harus entitas karakter daerah yang melibatkan semua anggota ASEAN;
(ii) Nama “ASEAN” tidak boleh dibawa ke dalam kehinaan oleh penggunaan;
(iii) harus entitas pribumi untuk ASEAN;
(iv) Penggunaan ASEAN seharusnya tidak mempunyai efek negatif pada tujuan dan tujuan ASEAN;
(v) entitas harus memiliki sponsor dari salah satu Sekretariat Nasional ASEAN.

Latar Belakang terbentuknya ASEAN ..!!




SEJARAH ASEAN


Terbentuknya ASEAN didasari oleh adanya kepentingan-kepentingan bersama dan masalah masalah bersama di Asia Tenggara. Dengan terbentuknya ASEAN akan memperkukuh ikatan solidaritas,

terciptanya perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara negaranegara

di Asia Tenggara. Bagaimana terbentuknya ASEAN?



ASEAN singkatan dari Association of South East Asian Nations atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara). ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, ibu kota negara Thailand yang diprakarsai oleh lima Menteri Luar Negeri berikut ini.



a. Indonesia : Adam Malik

b. Malaysia : Tun Abdul Razak

c. Thailand : Thanat Khoman

d. Filipina : Narcisco Ramos

e. Singapura : S. Rajaratnam



Kelima negara itulah yang mendirikan ASEAN. Terbentuknya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Organisasi ASEAN pada awalnya menghindari kerja sama dalam bidang militer dan politik.

Tujuan ASEAN

Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.

a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.

c. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang ekonomi, sosial,

kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.

d. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.

e. Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta

peningkatan taraf hidup mereka.

f. Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di antara mereka sendiri.

Daftar Nama Ketua ASEAN dari awal s/d sekarang :


Anggota ASEAN

Pada awal berdirinya, jumlah anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Keanggotaan ASEAN sifatnya terbuka, maksudnya negaranegara di kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam ASEAN boleh menjadi anggota ASEAN dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.Pada tanggal 7 Januari 1984 Brunei Darussalam bergabung dan diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam. Pada tanggal 28 Juli 1995 Vietnam bergabung dan diterima menjadi anggota ASEAN yang ketujuh. Disusul Laos dan Myanmar bergabung dan diterima sebagai anggota ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997. Anggota yang terakhir adalah Kamboja bergabung dan diterima sebagai anggota ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998. Dengan demikian jumlah anggota ASEAN ada 10 negara. Lambang ASEAN adalah seikat batang padi yang berjumlah sepuluh batang sesuai dengan jumlah anggotanya. Lambang tersebut menggambarkan solidaritas dan kesepakatan ASEAN serta melambangkan adanya ikatan kerja sama untuk mencapai kemakmuran rakyatnya.

Sekretariat ASEAN

ASEAN untuk menjalankan organisasinya memerlukan sebuah sekretariat ASEAN yang sifatnya permanen. Pada bulan Juli 1976 didirikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh

sekretaris jenderal yang diangkat oleh Sidang Menteri ASEAN. Jabatan Sekjen ASEAN dijabat secara bergilir oleh setiap negara anggota menurut nama negara berdasarkan abjad. Masa jabatan seorang Sekjen ASEAN adalah empat tahun. Sekjen ASEAN bertang-gung jawab kepada Sidang Menteri manakala bersidang dan kepada Komite Tetap pada waktu-waktu lainnya. Selain itu, Sekjen ASEAN bertanggung

jawab atas pelaksanaan semua fungsi dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya oleh Sidang Menteri ASEAN dan Komite Tetap.



Kerja Sama ASEAN
Negara-negara anggota ASEAN saat ini menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan latihan militer bersama.

a. Politik

Di bidang politik, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir.

b. Ekonomi

Di bidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan, antara lain sebagai berikut:

1) membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo;

2) menyediakan cadangan pangan (terutama beras);

3) membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand;

4) menciptakan preference trading arrangement (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.

c. Sosial

Di bidang sosial, ASEAN melakukannya kerja sama, antara lain sebagai

berikut:

1) pencegahan narkoba dan penanggulangannya;

2) penanggulangan bencana alam;

3) perlindungan terhadap anak cacat;

4) pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.

d. Budaya

Di bidang budaya, ASEAN melakukan kerja sama, seperti berikut:

1) tukar menukar pelajaran dan mahasiswa;

2) pemberantasan buta huruf;

3) program tukar menukar acara televisi ASEAN;

4) temu karya pemuda ASEAN;

5) festival lagu ASEAN.

e. Latihan Militer Bersama

Negara-negara anggota ASEAN tetap menghindari pembentukan pakta atau persekutuan militer. Namun, untuk meningkatkan keamanan wilayah mereka sering menggelar latihan militer bersama. Misalnya, latihan militer dengan sandi Elang Malindo merupakan latihan militer Angkatan Udara Indonesia dan Malaysia..


0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More